|
No. |
KOMPONEN |
URAIAN |
|
A. SERVICE DELIVERY (Komponen yang dipublikasikan
kepada masyarakat) |
||
|
1 |
Jenis Layanan |
Penyerahan Laporan Hasil Belajar (Rapor) dan
penerbitan/legalisasi ijazah. |
|
2 |
Persyaratan |
Rapor: orang tua/wali hadir sesuai jadwal; Ijazah:
lulus dan terdaftar di Dapodik; membawa identitas/surat kuasa. |
|
3 |
Mekanisme dan Prosedur |
Rapor: disiapkan wali kelas, dibagikan pada jadwal
penerimaan rapor; Ijazah: disiapkan TU, ditandatangani Kepala Sekolah, diserahkan
dengan bukti serah terima; legalisasi: verifikasi asli/fotokopi, cap
legalisir, paraf, tanda tangan Kepala Sekolah, stempel. |
|
4 |
Waktu Pelayanan |
Rapor: akhir semester sesuai kalender; Ijazah: ≤ 14
hari kerja; Legalisasi: ≤ 1 hari kerja. |
|
5 |
Biaya |
Gratis. |
|
6 |
Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan |
TU; wali kelas; surat; telepon/WA; e-mail; kotak
saran; website; SP4N-LAPOR! |

0 Komentar