JENIS LAYANAN : SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)

 

NO

KOMPONEN

URAIAN

A. SERVICE DELIVERY (Komponen yang dipublikasikan kepada masyarakat)

1

Jenis Layanan

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) secara daring (online).

2

Persyaratan

Usia maksimal 15 tahun; SKL asli dan fotokopi; rekap nilai rapor; NISN; KK asli dan fotokopi; akta kelahiran; dokumen tambahan sesuai jalur pendaftaran.

3

Mekanisme dan Prosedur

Pendaftaran daring melalui laman SPMB resmi; verifikasi berkas; seleksi sesuai jalur; pengumuman; daftar ulang.

4

Waktu Pelayanan

± 1 bulan sesuai jadwal SPMB dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

5

Biaya

Gratis.

6

Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan

Posko pengaduan SPMB; surat; telepon/WA; e-mail; kotak saran; website; SP4N-LAPOR!